Suatu waktu dikala cuti libur nasional aku mau coba berurusan dengan polisi. Bukan cari perkara atau lapor kehilangan tapi mengurus pembuatan Surat Izin Mengemudi a.k.a SIM. Setelah bersiap diri di rumah aku berangkat sekitar pukul 8 pagi menuju kantor Samsat terdekat. Setiba disana aku langsung lapor pos di pintu masuk. “Ada keperluan apa Mas?” tanya seorang petugas. “Mo ngurus SIM pak” jawabku. “Langsung masuk aja mas” jelas sang petugas.
Sudah menjadi rahasia umum kalo pembuatan SIM di negara ini tidak bisa dilepaskan dari CALO. Pada hari itu ada yang aneh. Diruangan mengurus SIM tidak seramai bayanganku. Orang-orang tertib duduk dalam antrian, sedikit sekali orang lalu-lalang dan sepertinya tidak ada orang “pendamping” si pemohon. Lama aku berkeliling berharap ada orang yang mau menawarkan “bantuan” ternyata nihil. Setelah beberapa lama aku bertemu dengan orang “dalam” yang pernah mengurus SIM adikku. “wah, kebetulan nih ketemu ama dia” bisikku. Singkat cerita, berdasarkan informasi yang diberikan ternyata sudah agak lama calo tidak beroperasi dan diapun sudah tidak bisa kasih “bantuan” lagi. “sial” bisikku. Apakah ini suatu pertanda baik birokrasi urusan pembuatan SIM di kepolisian? Aku berharap demikian.
Akhirnya aku mengurus sendiri. Mulai dari cek kesehatan, bayar asuransi, bayar bank dan mengumpulkan berkas permohonan SIM ke loketnya. Setelah beberapa jam (bete nungguin sekitar kurang lebih 3 jam), aku dipanggil untuk mengikuti tes tertulis. Selesai tes, ternyata disuruh mengulang 2 minggu lagi. “Sial ternyata masih sama aja kayak dulu” omelku. Dulu aku pernah mencoba mengurus sendiri ternyata disuruh mengulang sampe dua kali. Yang pertama disuruh datang dua minggu setelah tes pertama. Yang kedua disuruh datang dua bulan setelah tes kedua. Berhubung dulu itu masih kuliah di Semarang, kan gak mungkin bolak-balik terus, mengingat biaya yang dikeluarkan. Apa sekarang masih seperti itu? Sepertinya sih iya.
Tes Pertama
Selama aku ikutin secara resmi, rasanya tidak pernah kurang dari 50% pertanyaan kujawab dengan benar (total 30 butir pertanyaan). Bahkan pernah sampai sekitar 55% atau 17 pertanyaan kujawab dengan benar. Tapi tetap tidak lulus. Ukuran mereka harus 60% terjawab dengan benar yang artinya 18 butir soal harus benar. Yang jadi tanda tanya besar, Apa orang yang benar-benar 60% menjawab benar itu sudah bisa dipastikan berprilaku baik dijalan?. Dengan interval waktu demikian panjang dan lebih panjang lagi jika mengulang, kurasa malah membuat orang malas membuat SIM secara resmi. Logika berpikir dong, buang-buang waktu. Makanya orang memilih lewat calo ketimbang resmi.
Untuk tes kedua (praktek I dan II) aku masih belum ada bayangan seberapa lama lagi waktu yang dibutuhkan jika mengulang. Yang jelas hanya buang-buang waktu.
Dilema
Memang menjadi suatu dilema buat kita yang ingin mengurus SIM. Pakai Calo lebih cepat tapi hanya memberikan keuntungan bagi si calonya, kalo urus resmi, uang masuk ke kas negara tapi butuh waktu yang sangat panjang. Kalo pihak kepolisian ingin memberantas percaloan, harus dipikirkan lagi birokrasi yang tidak banyak memakan waktu supaya citra kepolisian khususnya Polantas terangkat.
Dukung
Sejujurnya aku mendukung program dari kepolisian memberantas percaloan mengurus SIM hanya saja perlu diperbaiki sistem birokrasinya. Bayangkan, uang yang masuk murni masuk ke kas negara dan tidak dikonsumsi segelintir orang. Khusus untuk ujian SIM, apabila mengulang lebih baik diberikan pengarahan singkat tentang lalu lintas. Bagaimana sikap dan berperilaku dijalan. Dengan demikian orang yang mengurus SIM bisa dapat tambahan pengetahuan tentang lalu lintas. Kalo pengamatanku yang ada sekarang, pihak Polantas menganggap seolah-olah semua orang sudah paham betul mengenai Lalu lintas,sehingga waktu ujian banyak yang tidak bisa dijawab dengan benar dan tetap “bodoh” karena tidak tahu apakah yang dijawab tadi sudah benar atau masih salah (benar yang bagaimana, salah yang bagaimana kita tidak tahu).. Not educated at all, Babarblas ora nana pendidikan’e.
Aku mendukung sepenuhnya upaya Polantas dalam memberantas percaloan tapi juga harus dibarengi perbaikan birokrasi sehingga “melindungi dan melayani” menjadi slogan positif yang kuat melekat di kepolisian.
Kalo melihat situasi sekarang sih, kehadiran calo masih diharapkan. Karena untuk sebagian besar orang, mengurus SIM yang harus bolak-balik ke Samsat adalah buang-buang waktu.. tapi yaah mo gimana, lagi-lagi warga masyarakat harus bersabar karena kelakuan birokrasi. Mudah-mudahan ini adalah permulaan dari perbaikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, bukan Cuma karena ada yang lagi “ngawasin”… hehehehe.
Pake calo salah, cara resmi laamaaaaaa buaangettttt!!!!
Bagaimana ini Pak Kapolda???
Buka mata ini nyata hanya di Indonesia.
(mengutip slogan segmen “Hanya Di Indonesia” Nuansa Pagi RCTI).